Professional Internal Auditor
Profesional Internal Auditor
Pusat Pengembangan Akuntansi & Keuangan
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PPAK STAN) memberikan pengakuan berupa
pemberian sertifikat Professional Internal Auditor (PIA) terhadap peserta
Pendidikan & Pelatihan (diklat) auditor internal yang telah menyelesaikan 5
tahapan diklat auditor internal yaitu :
- Diklat Dasar-dasar Audit.
- Diklat Audit Operasional.
- Diklat Psikologi dan Komunikasi Audit.
- Diklat Audit Kecurangan.
- Diklat Pengelolaan Tugas-tugas Audit.
Selain kepada peserta diklat yang telah
mengikuti kelima tahapan diklat tersebut, sertifikat Professional Internal
Auditor juga diberikan bagi para Kepala Satuan Pengawas Intern dan Kepala Badan
Pengawas Daerah yang telah mengikuti Diklat Khusus yang diselenggarakan oleh
PPAK STAN.
Komentar
Posting Komentar